Legal and Free

Saturday 29 December 2012


Legislatur di China telah menyetujui sebuah proposal ynag berisi tentang pemakaian nama asli untuk melakukan registrasi pada situs situs Internet.

Xinhua juga telah menyebutkan di twitter "untuk menigkatkan Proteksi terhadap Informasi seorang Internet User dan keamanan Publik.


Di China aja harus memakai nama asli, kenapa di Indonesia nggak?
Salam hangat Ondoro~
Semoga bermanfaat~ ^^

0 comments:

Post a Comment


Berkomentarlah yang santun.
Tidak ada captcha, komentar langsung di publikasikan